Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi l Wilayah Serahkan Karantina ke Kemenkes

Perlu Pengetatan Karantina Sikapi Temuan Omicron

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukannya kasus di area rumah sakit tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Seiring dengan ditemukannya kasus paparan varian baru Covid-19, Omicron, perlu dibarengi dengan pengetatan karantina.

JAKARTA - Menyusul adanya temuan kasus paparan Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia perlu dibarengi dengan pengetatan karantina. Karantina yang diterapkan harus disertai dengan tertib pelaksanaannya sehingga penyebaran benar-benar terkendali dan dapat dicegah.
"Tentu (dengan temuan ini) karantina juga pasti perlu ada pengetatan," kata Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Riza menjelaskan bahwa yang terpenting dalam karantina, bukanlah durasi waktu antara tiga, lima, tujuh atau 10 hari, melainkan tertib dalam pelaksanaannya.
Karena, ujar Riza, sekalipun karantina dilaksanakan 10 hari atau lebih, tapi tidak tertib seperti keluar rumah, ataupun kamar, akan meningkatkan potensi penyebaran karena ada interaksi dengan orang lain.
"Kalau karantina itu ya di rumah umpamanya, Wisma Atlet, atau hotel umpamanya berdiam di lokasi yang ditentukan petugas. Jadi kalau karantina di Wisma Atlet ya diam di Wisma Atlet, kalau di hotel ya di hotel diam di kamar bukan di halaman," ujarnya.
Varian baru Covid-19 Omicron terdeteksi untuk yang pertama kali masuk Indonesia pada Rabu (15/12) malam.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga menyebut pasien pertama itu berada di Wisma Atlet Jakarta.
"Saya ingin menginformasikan perkembangan terbaru. Kemenkes tadi malam mendeteksi pasien inisial N terkonfirm Omicron pada 15 Desember 2021. Data-data sudah kami konfirmasi, dan ini sudah data sequencing Omicron," kata Budi Gunadi kepada wartawan, Kamis.
Budi membeberkan N adalah pembersih di Wisma Atlet, Jakarta. Pada 8 Desember 2021, sampel rutin diambil di Wisma Atlet kemudian dikirimkan ke Kemenkes untuk Whole Genome Sequences (WGS). "Kami terima 10 Desember dan kami lihat ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet positif PCR, tapi positif Omicron satu orang," kata Budi.
"Jadi ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet, positif PCR, dikrim ke Balitbangkes untuk WGS dan tanggal 11 Desember, hasilnya satu dari tiga positif Omicron, yang duanya tidak," ujarnya lagi.
"Budi memastikan ketiga orang ini tanpa gejala, jadi mereka masih sehat tidak ada demam dan batuk. Mereka bertiga juga dipastikan sudah dites PCR kembali. Karena tes pertama 8 Desember, dan tes PCR kedua sudah negatif," kata Budi pula.
Lebih lanjut Budi memastikan bahwa pasien yang positif COVID-19 dan Omicron itu sudah negatif semua setelah kembali dites PCR. "Ketiga pasien ini dikarantina di Wisma Atlet tanpa gejala, mereka sudah diambil PCR kedua dan hasilnya negatif semua," ujar Budi Gunadi.

Masih Sama
Terpisah, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan penanganan karantina terhadap orang dengan varian baru virus Covid-19 Omicron kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kaitan dengan bagaimana karantina dari Omicron, tetap kami percaya dengan Kemenkes dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kami serahkan untuk penanganannya," kata Ali saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top