Ketua Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki), Dr dr Astrid Widajati Sulistomo, MPH, Sp.Ok, tentang Penerapan “New Normalâ€
Perlu Pemetaan Divisi Mana yang Harus Bekerja di Kantor dan di Rumah
Foto : Foto: Istimewa
Perlu juga adanya rekayasa engineering untuk jarak antar pekerja, sirkulasi udara, serta kontrol administratif. Perlu adanya penjadwalan kerja. Selain itu pekerja tidak boleh memiliki jam kerja di atas 8 jam. Perusahaan juga tidak boleh mengumpulkan pekerja dalam jumlah banyak. Semua kebijakan harus siap sehingga tidak menimbulkan kebingungan pekerja.
Imbauan untuk kalangan perusahaan?
Selain berbagai pemantauan, Perdoki juga mengimbau perusahaan untuk melakukan pencegahan. Pencegahan memiliki tingkatan keamanan. Alat pelindung diri masuk yang paling bawah. Kemudian pentingnya melakukan disinfeksi 2 - 4 kali sehari, serta penyediaan hand sanitizer. n suradi/AR-3
Komentar
()Muat lainnya