Perlu Literasi Media Sosial yang Intens, Mayoritas Siswa SD Sudah Miliki Akun Medsos
Literasi media, di SDN Lagoa 02, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/9).
JAKARTA - Pengguna akun media sosial (Medsos) di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) cukup tinggi. Mereka memanfaatkan sejumlah media sosial untuk hiburan dan menambah pengetahuan. Padahal, pemerintah dalam kaitan ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mensyaratkan batas usia minimal untuk menggunakan media sosial adalah 13 tahun.
Menurut siaran persnya, dalam kegiatan literasi media, di SDN Lagoa 02, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/9), para pelajar kelas 1 hingga 6 mengakui memiliki akun media sosial. Ratusan anak serempak mengangkat tangan ketika ditanya siapa yang punya akun media sosial. Fenomena sama juga diakui para pelajar SD di tempat lain saat dilakukan kegiatan literasi media.
Kenyataan ini memang tak mengagetkan, pasalnya pada akhir tahun 2021, Badan Pusat Statistik merilis data pengguna internet dan media sosial di kalangan pelajar. Diungkapkan BPS dalam keterangan persnya, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial.
Persentasenya mencapai 88,99% alias yang terbesar dibandingkan tujuan mengakses internet lainnya. Selain media sosial, sebanyak 66,13% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia juga mengakses internet untuk mendapat informasi atau berita. Ada pula yang mengakses internet untuk hiburan sebanyak 63,08%.
Karena itulah, literasi media, khususnya penggunaan medsos oleh para pelajar ini sangat penting. Tujuannya agar mereka mengetahui batasan konten apa yang mesti di-upload atau bahkan dilihat di medsos.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya