Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan masyarakat

Perlu Kewaspadaan Hadapi Potensi Sejumlah Penyakit

Foto : Antaranews

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat diharapkan untuk waspada menghadapi potensi merebaknya sejumlah penyakit pasca-Lebaran 2022. Masyarakat harus mampu memahami dan mematuhi kebijakan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Peningkatan kewaspadaan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 harus dipahami bersama, mengingat potensi munculnya kasus sejumlah penyakit membutuhkan penanganan yang lebih fokus," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/5).

Hal itu dikatakan Lestari terkait kebijakan Pemerintah yang memperpanjang masa PPKM se-Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang PPKM Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022 atau selama dua pekan mendatang.

Dia menilai kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bentuk kewaspadaan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Apalagi saat ini juga merebak kasus hepatitis akut yang mayoritas menyerang anak-anak. Di sisi lain, sejumlah kasus mendasar seperti stunting dan kekurangan gizi pada anak dan balita masih menjadi persoalan di negeri ini," ujarnya.

Menurut dia, fokus dalam menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) harus menjadi perhatian serius dari setiap menteri Kabinet Indonesia Maju, khususnya Menteri Kesehatan.

Dia mencontohkan, pada Agustus 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan Pemerintah menggencarkan enam transformasi sektor kesehatan di 2022, sebagai tindak lanjut dari penanganan Covid-19.

Penuntasan pekerjaan rumah di sektor kesehatan itu merupakan salah satu kunci agar sejumlah program pembangunan yang direncanakan Pemerintah bisa direalisasikan sesuai rencana.

Langkah Ekstra
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengusulkan agar pemerintah melakukan dua langkah untuk mengatasi penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. "Pertama, menuntaskan program Jambanisasi Berbasis Keluarga. Menurut data BPS tahun 2020, masih terdapat 20 juta lebih keluarga di Indonesia yang tidak memiliki jamban, akibatnya mereka bisa buang air besar di sembarang tempat," kata Luqman di Jakarta, Selasa (10/5).

Langkah kedua, menurut Luqman, perlu dilakukan program basmi lalat dan hewan sejenis yang berpotensi menjadi transmiter virus hepatitis. Selain itu, pemerintah sebaiknya melakukan langkah ekstra meningkatkan kualitas dan fasilitas sanitasi masyarakat.

Menurut dia, penularan hepatitis, terutama hepatitis A yang banyak menimbulkan kematian anak, melalui tinja dari orang yang mengidap penyakit itu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top