Antisipasi Kriminalitas
Perkuat Siskamling untuk Mencegah Aksi Curanmor
Foto : ANTARA/ HO-Polsek Tambora
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat memberikan arahan di Mapolsek Tambora, Selasa (29/11/2022).
David mengatakan inisial dua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut yakni MSA (15) dan NA (15) telah dikembalikan ke orang tua mereka serta keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga :
Siskamling Tingkat RT/RW Dimohon Digerakkan Lagi
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya