Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Pengedar Daun Ganja Ditangkap

Foto : ANTARA/HO

Anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis ganja.

A   A   A   Pengaturan Font

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka berupa tiga bungkus besar diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam putih, satu buah kotak yang terbuat dari seng dan satu unit handphone.

Kemudian satu lembarpapirkertas warna putih, satu buah mancis warna putih, satu buah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat ganja kering dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top