Perkuat Mata Pelajaran Multikultural di Madrasah
Untuk mengimplementasikan PPK, Kemenag akan menambah mata pelajaran dan buku-buku baru yang terkait pendidikan karakter dan multikultural.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kemungkinan penambahan mata pelajaran baru bertemakan multikultural sebagai implementasi konkret dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penerapan mata pelajaran multikultural ini akan bersifat wajib di seluruh madrasah di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan Kemenag tengah menyusun draf Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai aturan turunan dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo Rabu (9/9) di Istana Negara.
"Dalam PMA ini nanti akan dielaborasi lagi agar konsep penguatan pendidikan karakter lebih implementatif lagi, terlebih lagi pendidikan Islam ini sangat spesifik, dan memiliki kekhasan," kata dia, di Jakarta, Kamis (7/9). Implementasi PPK di Kemenag akan diwujudkan melalui penambahan mata pelajaran dan buku-buku baru yang terkait pendidikan karakter dan multikultural.
"Kita akan menambahkan mapel berisi pembelajaran multikultural di semua madrasah, atau akan di-insert ke dalam mapel Pendidikan Agama," kata Kamaruddin. Selain tema multikultural, madrasah juga akan diberikan materi PPK yang terkait dengan integritas. "Kami sedang memfinalkan materi pendidikan antikorupsi, integritas menjadi poin penting dalam PPK di Kemenag,"tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya