Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Hari HAM | Selama ini Rekomendasi Komnas HAM Sering Diabaikan

Perkuat Lembaga Komnas HAM

Foto : KORAN JAKARTA/GADIS SAKTIKA

BAHAS HAM | Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, dan Kepala Misi Pencarian Fakta Internasional Independen PBB untuk Myanmar, Marzuki Darusman menjadi pembicara dalam seminar di Ruang Abdul Muis, Kompleks DPR, Senayan, Selasa (10/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, rekomendasi sering diabaikan karena tidak ada kewajiban kepatuhannya di UU Nomor 39 tahun 1999. "Bayangan saya, jika Komnas HAM memberikan rekomendasi, maka mereka harus segera melaksanakannya," tutur Sudding.

Saat ini, draft RUU sudah diterima oleh Badan Legislasi DPR RI, dan menjadi urutan ke 68 untuk sampai Prolegnas. "Komisi III DPR RI mendukung penguatan Komnas HAM melalui RUU tersebut sampai prolegnas," katanya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berharap pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU ke urutan yang diprioritaskan.

"Mereka mungkin belum menganggap itu prioritas. Memang ada usulan Komnas HAM untuk menginisiasi RUU. Kembali lagi, itu wewenangnya ada di pemerintah dan DPR. Kita bisa saja membuat inisiatif, tapi itu tidak formal karena perundang-undangan kita mengatur inisiatif berasal dari pemerintah dan DPR," ungkap Taufan kepada Koran Jakarta.

Dengan adanya RUU ini, Taufan berharap Komnas HAM dapat diperkuat dalam kelembagaannya. Agar penuntasan kasus-kasus HAM berat dapat diatasi dengan efektif.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top