Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Kolaborasi, Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat

Foto : ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Program-program BKB dan BKR itu penguatan dari sisi pengasuhan, kita juga koordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI juga terkait ini. Kemudian, kita juga kuatkan dari sisi penyiapan akses layanan untuk pencegahan," tuturnya.

Agar anak-anak tidak menikah di usia muda, Woro juga mengatakan bahwa pemerintah perlu memastikan 12 tahun wajib belajar berjalan dengan baik, agar anak-anak di satuan pendidikan tidak cepat-cepat menikah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

"Penguatan itu dilakukan agar anak-anak sekolah tidak cepat-cepat menikah, sekaligus memastikan anak-anak yang sudah terlanjur menikah terus mendapatkan pelayanan, jangan sampai mereka putus pendidikannya," ucap dia.

"Kalau yang sudah terlanjur menikah, layanan kesehatan reproduksi juga harus jalan, artinya mencegah agar mereka jangan cepat-cepat hamil, itu yang harus kita lakukan," sambungnya.

Berdasarkan data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di bawah 18 tahun memang sudah menurun menjadi 8,06 di tahun 2022, namun, angka gugatan cerai justru semakin meningkat di tahun 2022 yakni sebanyak 388.358 jiwa, dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebanyak 337.343.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top