Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Industri, OJK Bakal Patok Modal Minimum Asuransi Rp1 Triliun

Foto : Istimewa

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila (ketiga kiri) berbincang dengan Ketua DAI Rudy Kamdani (kiri) dan Ketua Panitia Hari Asuransi 2023 Rio Darante (kanan) saat konpensi pers Hari Asuransi di Jakarta, Rabu (18/10)

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, tingkat permodalan asuransi dalam menanggung risiki atau Risk Based Capital (RBC) industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120 persen. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan baik masing-masing mencapai 489,93 persen untuk asuransi jiwa dan 311,54 persen untuk asuransi umum.

Berdasarkan Statistik OJK jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi 280,5 triliun rupiah dibanding 251,01 triliun rupiah pada Agustus 2022.

Dengan literasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi sebagai lembaga keuangan yang memberikan jaminan perlindungan semakin tinggi.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top