Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi

Perizinan Proyek PJUTS Jangan Berbelit Belit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terminasi Kontrak

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) jika tidak mampu menyelesaikan kontrak pada 30 Maret 2024.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring harian untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak. Apabila tidak selesai pada 30 Maret 2024, Kementerian ESDM bakal melakukan blacklist terhadap penyedia PJUTS tersebut.

"Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditentukan akhir minggu ini, 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak," ungkap Eniya dalam RDP.

Kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJUTS di 22.785 titik hingga 30 Maret 2024, namun hingga akhir 2023, realisasi pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya itu baru di angka 21.112 titik.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top