Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Oditur Jenderal TNI, Babinkum TNI, Marsekal Muda Reki Irene Lumme

Perintah Atasan Harus Bisa Dijalankan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Peradilan Militer saat ini sudah terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Sebenarnya dari dulu sudah terbuka untuk pelaksanaan sidang, kecuali perkara-perkara yang tertutup untuk umum sesuai dengan undang-undang. Apalagi saat ini sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga sudah sama dengan pengadilan lain.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya Wanita Angkatan Udara (Wara) memiliki perwira dengan pangkat bintang dua atau Marsekal Muda (Marsda). Sosok tersebut adalah Marsda TNI Reki Irene Lumme SH, MH yang sejak pertengahan Juli lalu menjabat Oditur Jenderal TNI, Babinkum TNI.

Marsda TNI Reki Irene Lumme SH, MH lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 55 tahun lalu. Reki berasal dari kecabangan Korps Khusus (Sus). Sebelum menjadi Orjen, Reki merupakan Kepala Pengadilan Militer Tiniggi (Kadilmilti) II Jakarta.

Berbagai jabatan sejak berkarier di militer pernah ia jalani, di antaranya Kaurdak Minra Mahmilti III Surabaya, Kaurdal Taud Mahmilgung, Anggota Pokkimmil Golongan VI Dilmil II-08 Jakarta, Kadilmil I-05 Pontianak, dan Waka Dilmil l-04 Palembang.

Setelah itu, ia mendapat amanah sebagai Kadilmil l-04 Palembang, Kadilmil II-08 Jakarta, Anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya, Waka Dilmilti II Jakarta, Kadilmilti I Medan, dan memimpin Dilmilti Jakarta.

Ia juga pernah mengikuti seleksi calon hakim agung pada 2019. Dalam makalahnya, dia mengakui salah satu tantangan berat hakim militer yakni bersikap independen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top