Perilaku Korupsi Semakin Akut
Hanya tiga hari berselang setelah OTT Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, KPK kembali OTT ketiga Agustus ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Tonny terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Keempat penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno Selasa (29/8).
Lagi-lagi korupsi. Kata itulah barangkali yang bisa mewakili kekesalan publik atas ulah sebagian petinggi negeri yang tidak bosan-bosannya bertindak bermoral. Entah sampai kapan episode merugikan negara ini berakhir. Publik pun belum bisa memastikan. Korupsi saat ini menjadi penyakit yang masih sulit diobati. Mereka tak pernah jera, meski sudah banyak yang masuk jeruji besi.
Korupsi telah menjadi penyakit akut negeri ini. Dalam kurun 6 bulan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2017, Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat ada 226 kasus korupsi. Kasus dengan jumlah tersangka 587 orang itu merugikan negara 1,83 triliun rupiah dan nilai suap 118,1 miliar rupiah.
Dari 226 kasus korupsi tersebut, yang ditangani pihak kejaksaan sebanyak 135, kepolisian 109, dan KPK 21. Modus yang paling banyak adalah pungutan liar (55 kasus). Sekitar 43 persen kasus pungutan liar ditangani kepolisian.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya