Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Bermasalah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rencana Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk menggabungkan (merger) perguruan tinggi swasta (PTS) terus bergulir. Persiapan menuju perampingan jumlah kampus juga terus berjalan. Bahkan, jika masih kurang efektif, Kemristekdikti juga berencana mengundang investor untuk melakukan takeover agar perampingan dan penyehatan perguruan tinggi di Indonesia berlangsung optimal.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan dilakukan Kemristekdikti, berikut wawancara Koran Jakarta dengan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo.

Apa yang melatar belakangi rencana merger PTS? Dunia pendidikan tinggi, khususnya swasta kita itu punya masalah. Jumlah kampusnya banyak, tapi Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi kita rendah. Maka itu ada masalah.

Apa penyebabnya jumlah kampus dan APK berbanding terbalik? Karena ada banyak kampus kecil, dalam artian hanya memiliki satu dua program studi. Itu sebabnya, kenapa kita dorong untuk bergabung, merger.

Bagaimana kondisi perguruan tinggi kita dibanding negara lain yang pendidikannya relatif maju? Kita bandingkan saja dengan Tiongkok misalnya. Jika dilihat per kapita, jumlah PTS kita dibanding Tiongkok lebih banyak 10 kali lipat. Indonesia memiliki 4.529 PTS, sementara Tiongkok hanya memiliki 2.824 kampus. Meski banyak PTS, namun APK Indonesia hanya 31,5 persen. Padahal Malaysia saja 38 persen, Singapura 78 persen, dan Korea Selatan mencapai 98,3 persen.

Setelah dimerger, kira-kira bisa susut di angka berapa jumlah PTS kita? Kemristekdikti menargetkan akhir 2019 jumlah PTS berkurang 1.000 PTS.

Apakah target itu rasional? Ini memang tugas berat, karena dari 4.529 PTS ada 3.300 kampus di antaranya merupakan kewenangan kementerian lain. Apalagi PTS kecil-kecil itu banyak yang beda yayasan, jadi akan sulit dimerger.

Apa langkah konkret untuk menjembatani hambatan-hambatan itu? Antarkementerian memiliki tim yang akan melakukan mediasi.

Apakah ada cara lain yang akan ditempuh untuk mengurangi jumlah kampus? Ada. Kami akan mengundang investor untuk mengambil alih (takeover) universitas yang sudah ada untuk menyehatkan. Maksudnya mendirikan kampus baru? Bukan. Kita kan ada moratorium pendirian kampus. Jadi, investor itu nantinya bisa takeover kampus yang sudah ada. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top