Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Harus Sesuai Kondisi
Menaker, Ida Fauziyah, dalam acara seminar Eksistensi Rencana Tenaga Kerja dalam Pembangunan Ketenagakerjaan yang Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa (14/7).
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan kembali perencanaan tenaga kerja. Hal ini harus diperhatikan karena perencanaan tenaga kerja sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan dinamika ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah, nasional maupun global.
"Penting untuk Pemda memastikan kembali perencanaan tenaga kerja yang aktual dan akurat," ujar Menaker, dalam acara seminar Eksistensi Rencana Tenaga Kerja dalam Pembangunan Ketenagakerjaan yang Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa (14/7).
Perlu diketahu, substani dari perencanaan tenaga kerja sebagai persediaan, kebutuhan, keseimbangan tenaga kerja di masa mendatang, dan rekomendasi kebijakan dan program. Adapun manfaatnya adalah efisiensi dan efektivitas program ketenagakerjaan untuk pemanfaatan bonus demografi yang optimal.
Menaker mengatakan dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja, Pemda harus mengedepankan kolaborasi lintas sektor, termasuk baik lingkup pemerintah maupun dunia usaha dan dunia industri. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker) untuk mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan.
"Sisnaker harusnya menjadi rujukan pihak-pihak terkait ketenagakerjaan," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya