Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
K emudahan Berbisnis - Birokrasi Menjadi Kunci dalam Melayani

Percepatan Proses Perizinan Harus Segera Dilakukan

Foto : ANTARA/Nyoman Budhiana
A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Presiden Joko Widodo minta dilakukan reformasi besar-besaran yang mendasar untuk mendukung kemudahan berbisnis, terutama dalam kecepatan proses perizinan agar Indonesia menjadi negara tujuan investasi dunia.


"Itu terutama untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ease of doing business," kata Presiden Joko Widodo ketika tampil sebagai keynote speaker dalam Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (CAAs UINL) dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, Jumat (7/9).


Presiden Jokowi menargetkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia berada pada posisi ke-40 dari posisi saat ini yang berada di peringkat ke-90. Walaupun ada peningkatan dari sebelumnya yang menduduki peringkat ke-106 tahun 2016, tetapi dinilai masih terlampau jauh.

Untuk itu, pemerintah akan memangkas peraturan yang menghambat atau sistem lama yang sudah tidak relevan lagi di tengah era serbacepat saat ini.


Kepala Negara menyebutkan predikat investment grade alias layak investasi yang baru-baru ini diberikan lembaga pemeringkat internasional "Standard and Poors" menjadi momentum bagi Indonesia menjaring investasi.


Jokowi juga mengatakan "Organization for Economic Cooperation and Development" (OECD) yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan.


"Kalau melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, sedangkan negara lain dan ekonomi dunia semua lambat dan tidak baik. Di negara G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan tiga besar setelah India, Tiongkok yang patut disyukuri," ucap Jokowi.


Sementara itu, bagi notaris yang juga menjadi salah satu pihak yang turut berperan mendukung kecepatan dan kemudahan berbisnis, Presiden Jokowi meminta agar ada perbaikan sistem agar terjadi kecepatan pengurusan investasi dan usaha.


"Saya minta bertemu dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk menyelesaikan dan melihat regulasi mana yang mengganggu dan bisa dihilangkan sehingga kecepatan itu betul-betul ada," ucap Jokowi yang disambut tepuk riuh ribuan peserta.


Cerita Pengalaman


Di hadapan lebih dari 1.000 notaris dalam dan luar negeri itu, Jokowi berbicara mengenai pengalamannya mengurus perizinan usaha di Uni Emirat Arab saat masih menjadi pengusaha. Kemudian, membandingkannya dengan mengurus perizinan di Indonesia.


"Saya punya pengalaman urus perizinan di Uni Emirat Arab. setelah berkas lengkap, saya datang ke kantor perekonomian sana," kata Jokowi.


Berkas diserahkan di sebuah meja depan. Oleh petugas, Jokowi diminta ke gedung lain dengan jarak 5 menit berjalan kaki. Setibanya di gedung tersebut, Jokowi diminta menandatangani sejumlah berkas. Semuanya berjalan cepat karena menggunakan sistem online.


Setelah menandatangani berkas, oleh notaris, Jokowi ketika itu diminta kembali ke meja pengajuan awal. "Begitu saya sampai di meja pengajuan, semua izin sudah selesai, itu terjadi 16 tahun lalu," kata Jokowi.


Situasi berbeda justru terjadi Indonesia. Jokowi pernah menjadi pengusaha, wali kota dan gubernur. Ia paham benar bagaimana lamanya mengurus perizinan. Bisa sampai berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.


"Dari pengalaman itu, saya sadari begitu panjangnya mengurus perizinan di Indonesia, bolak-balik disampaikan belum selesai," kata Jokowi.


Karena itu, pemerintahan yang dipimpinnya akan terus mendorong agar mengurus perizinan bisa lebih cepat dan sederhana. Karena negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat.


"Kuncinya kecepatan birokrasi melayani investasi, negara cepat akan kalahkan yang lambat. Saya akan terus dorong terjadinya reformasi besar-besaran di birokrasi," kata Jokowi.


Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta perwakilan notaris maju ke panggung untuk mendengarkan secara langsung proses penerbitan akta jual beli serta sertifikat tanah.


Presiden Jokowi menginginkan agar proses akta jual beli hingga penerbitan sertifikat tanah dapat ditekan. Saat ini proses itu memakan waktu 1,5 bulan. fdl/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top