Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan I UMKM Harus Makin Dilibatkan dalam Pengadaan Barang

Percepat Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pacu Ekonomi Rakyat

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dampaknya sangat berarti dalam pembangunan perekonomian suatu negara karena memberikan efek pengganda atau multiplier effect. Untuk bisa memacu pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia, implementasi P3DN harus dipercepat.

"Dalam kaitannya dengan kemandirian perekonomian suatu negara, P3DN meningkatkan penyerapan tenaga kerja karena akan tumbuh industri-industri domestik penyuplai output yang bisa dilakukan UMKM," ucap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik, YB Suhartoko, kepada Koran Jakarta, Jumat (26/1).

Strategi P3DN ini, terangnya, berkaitan dengan strategi pembangunan substitusi impor yang dapat menciptakan lapangan kerja dan keterkaitan antar-industri.

Sementara itu, ekonom senior Indef, Aviliani, mengatakan Indonesia memiliki sekitar 75 juta kelas menengah yang posisinya juga rentan jatuh miskin bila tidak didukung oleh kebijakan pemerintah.

Aviliani mendorong agar pemanfaatan produk-produk lokal ditingkatkan, termasuk produk-produk buatan UMKM. Itu sangat penting untuk menyelamatkan 75 juta penduduk kelas menengah agar tidak jatuh miskin.

Aviliani mendorong agar proyek-proyek BUMN dan industri besar banyak diberikan ke UMKM. "UMKM ini harus dilibatkan dalam supply chain industri supaya 75 juta kelas menengah itu aman," tegasnya.

Sedangkan ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan keberhasilan DIY menjadi salah satu role model atau percontohan implementasi P3DN di Tanah Air karena kompaknya provinsi dan kabupaten/kota dalam melibatkan UMKM. Pemda DIY maupun pemkab/pemkot meski punya nama masing-masing, selama ini bersama-sama melibatkan UMKM lokal dalam penyerapan anggaran daerah.

"Pemprov punya, pemkot punya 'Gandeng Gendong', Sleman punya, Bantul punya, semua melibatkan UMKM. Dulu dimulai dari katering sehingga skala UMKM-nya lebih luas dan makin yang kecil-kecil bisa terlibat," kata Maruf.

Diberi Pelatihan

Salah satu kunci suksesnya adalah informasi yang dibuka seluas-luasnya kepada para pelaku UMKM untuk terlibat dalam pengadaan daerah. UMKM diberi pelatihan, bagaimana bisa memenuhi permintaan pemerintah. Hal itu, menurut Maruf, yang jarang terjadi di daerah lain.

Meski UMKM setempat telah dibuka untuk terlibat dalam pengadaan, tapi informasinya masih timpang, hanya itu-itu saja yang bisa terlibat. "Bahkan soal pembayaran dulu kan pemerintah itu mundur. Nah, di DIY khusus untuk UMKM bisa langsung dibayar. Hal-hal seperti itu yang mempercepat keterlibatan UMKM lokal," kata Maruf.

Ke depan, Maruf berharap produk-produk lokal yang diserap pemerintah DIY makin besar lagi dan hal itu melibatkan dukungan pemerintah yang lebih kompleks lagi. Misalnya pengadaan seragam batik, furnitur, bagaimana dari sisi perencanaan pengadaan bisa jauh-jauh hari sehingga kapasitas produksi UMKM lokal bisa menyesuaikan.

"Kalau tender dadakan, kan sulit dari lokal memenuhi. Akhirnya ya barang impor atau dari skala industri besar di Jakarta yang bisa memenuhi," kata Maruf.

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu role model atau percontohan implementasi P3DN di Tanah Air. "Salah satu provinsi yang menjadi role model adalah DIY, karena yang kita rasakan implementasi P3DN di DIY ini adalah salah satu yang tercepat di Indonesia," kata Staf Ahli Menteri Perindustrian bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Ignatius Warsito.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV Tahun 2023 itu, Ignatius Warsito menuturkan banyak catatan positif yang didapat dari kebijakan Gubernur DIY terhadap peraturan-peraturan yang selama ini sudah diterbitkan.

Menurut dia, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah termasuk dalam implementasi P3DN. Kolaborasi dengan kebijakan pemerintah pusat menjadi suatu keniscayaan sehingga penggunaan produk dalam negeri dapat diimplementasikan. "Kami akan memperdalam lagi agar pelaksanaan kegiatan P3DN di Indonesia lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat, khususnya bagaimana kita menguatkan industri lokal melalui bangga buatan Indonesia," kata dia pula.

DIY telah mengimplementasikan P3DN melalui Instruksi Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah.

Pemda DIY telah mengimplementasikan P3DN sebesar 1,5 triliun rupiah atau kira-kira 77,45 persen, business matching produk dalam negeri, serta memperkuat kinerja e-katalog lokal DIY yang melibatkan 16.662 produk barang/jasa lokal dari 806 penyedia barang/jasa.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top