Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekspansi Kredit

Perbankan Pertahankan Suku Bunga KPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perbankan belum merespon kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan lalu yang menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate ke level 6 persen.

Belum adanya respons tersebut karena bank masih menghitung dampaknya jika mentransmisikan ke dalam suku bunga dana yang diikuti suku bunga kredit.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) misalnya mengaku tidak akan menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam waktu dekat, meskipun suku bunga acuan telah naik secara agresif dalam kurun enam bulan hingga 175 basis poin atau 1,75 persen.

"Kenaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ditahan karena permintaan nasabah untuk kredit properti masih lesu," kata Corporate Secretary BNI, Ryan Kiryanto di Jakarta, Rabu (21/11).

Menurut dia, bank belum melihat kenaikan permintaan riil untuk KPR, sehingga memilih untuk tidak agresif mengeruk keuntungan dari pendapatan bunga dan memilih lebih hati-hati.

"Sekarang ini permintaan riil properti masih rendah, apalagi kalo kita naikkan (suku bunga), mana ada yang mau," kata Ryan.

Perseroan paparnya baru akan menaikkan suku bunga KPR ketika permintaan sudah membaik dan tren kenaikan suku bunga masih terjadi.

Selain KPR, bank jelasnya juga menahan suku bunga kredit lain, termasuk bunga kredit ke sektor konsumsi.

Diversifikasi Pendapatan

Seiring dengan melambatnya kenaikansuku bunga kredit, maka perseroan berupaya mencari sumber pendapatan lain seperti pendapatan berbasis komisi (fee based income), bukan selalu dominan dari pendapatan bunga bersih (net interest income).

"Jika kita mengacu kepada negara yang sudah maju, sumber pendapatannya bukan lagi hanya mengandalkan bunga, tapi juga komisi.

Ke depan, kita juga ingin perbanyak yang komisi," ujar dia. Upaya untuk menggenjot pendapatan komisi juga karena saat ini pertumbuhan industri keuangan non bank (IKNB) begitu menggeliat.

Hal itu mendorong banyak produk keuangan yang membutuhkan kerja sama dengan bank, seperti, asuransi, pengelolaan dana nasabah kaya, instrumen pasar uang atau instrumen pasar modal.

Dalam konteks itu, BNI ingin memanfaatkan masifnya pertumbuhan produk keuangan dengan kerja sama yang bermuara pada pendapatan komisi bagi perseroan.

"Memang tidak selalu dari Marjin Bunga Bersih (NIM), tapi kan ada jalur-jalur lain seperti transaksional banking yang bisa memberi komisi," katanya.

Suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI, suku bunga dasar kredit (SBDK) per 30 September 2018 adalah, KPR sebesar 10,5 persen, untuk non KPR sebesar 12,5 persen.

Kemudian SBDK untuk ritel 9,95 persen, dan korporasi 9,95 persen. SBDK tersebut belum ditambah komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing nasabah. bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top