Fungsi Intermediasi
Perbankan Dinilai Enggan Kucurkan Kredit
Foto : ISTIMEWA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy). Angka pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan catatan pada April lalu sebesar 5,73 persen (yoy).
Baca Juga :
BNI Perkuat Pengembangan Ekonomi Digital
Padahal, Bank Indonesia (BI) telah menstimulasi pertumbuhan kredit melalui penurunan suku bunga acuan. Sayangnya, perbankan lambat mentransmisikan kebijakan pelonggaran BI tersebut. Penurunan bunga kredit dinilai lamban. Selama Juli 2019-Juli 2020, BI pangkas bunga acuan sebesar 175 basis poin (bps) menjadi 4,00 persen, sementara bunga kredit perbankan hanya turun 74 bps menjadi 9,99 persen.
mad/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara
Komentar
()Muat lainnya