Perayaan Valentine Day Resmi Dilarang di Aceh Besar
Ilustrasi penolakan perayaan valentine day di bumi Serambi Mekkah.
Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah(WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.
"Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah," katanya.
Adapun seruan ForkopimdaKabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.
Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafeuntuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya