Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perayaan Valentine Day Resmi Dilarang di Aceh Besar

Foto : ANTARA

Ilustrasi penolakan perayaan valentine day di bumi Serambi Mekkah.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDA ACEH - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah itu merayakan Valentine Day atau yang kerap disebut sebagai hari kasih sayang.

"Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswnto di Jantho, Rabu (7/2).

Pernyataan itu disampaikanmenyusul telah diterbitkan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine Day di kabupaten setempat. Seruan bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

Ia mengatakan larangan perayaan Valentine Day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

"Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab," katanya
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top