Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perawat yang Diduga Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan dari Rumah Sakit Muhammadiyah

Foto : ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Suparman (38) menunjukkan foto anak bayinya yang terluka pada jari tangan bagian kelingkingnya akibat guntingan oknum perawat DN, saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Palembang - Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itudari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksindi Palembang, Sabtu.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatukelalaiansaat bertugas, dan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutanpada Jumat (4/2), untuk nanti ditindaklanjuti Komite MedicRS tersebut.

Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhanluka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan itu.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2).

Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal PolresKota Besar Palembang KombesPol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan.

"Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top