Mendagri Tjahjo Kumolo tentang Penyelewengan Dana Desa
"Perangkat Pencegahan Sudah Komplit"
Foto : ANTARA/Wahyu Putro A
Bagaimana proses distribusi dana desa dari tingkat kementerian sampai desa?
Dana desa disalurkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapatkan data jumlah desa yang pasti dari Kementerian Dalam Negeri. Dana desa langsung disalurkan dari KPKN ke RKUD dan setelah tujuh hari disalurkan ke RKU desa.
Penyaluran selalu memperhatikan laporan dari desa, sedangkan penggunaan dana desa ditentukan untuk empat bidang, yaitu untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. agus supriyatna/AR-3
Komentar
()Muat lainnya