Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mendagri Tjahjo Kumolo tentang Penyelewengan Dana Desa

"Perangkat Pencegahan Sudah Komplit"

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A
A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan Pemda diatur pembinaan dan pengawasannya dalam Pasal 114 untuk provinsi, Pasal 115 utuk kabupaten atau kota dan Pasal 154 PP 43/2014 untuk kecamatan.


Selanjutnya, untuk desa pengawasan dilakukan oleh BPD melalui laporan keterangan yang disampaikan oleh kepala desa serta pengawasan oleh masyarakat dalam forum musyawarah desa.

Dari hal ini sudah jelas bahwa pengawasan dana desa sudah sangat komprehensif berdasarkan regulasi yang ada.


Tapi, kenapa masih ada penyelewengan?


Perlu diingat bahwa dari 74.910 desa yang menerima dana desa yang menghadapi permasalahan kurang dari 500 desa. Artinya, pengawasan sudah efektif dan tinggal ditingkatkan intensitasnya mulai dari penyaluran, alokasi, dan distribusi atau dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top