Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peranan SDM Sangat Krusial dalam Membangun Keamanan Siber

Foto : Agus Supriyatna

Logo Badan Siber dan Sandi Negara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peranan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat krusial dalam dalam membangun keamanan siber, meski tetap membutuhkan dukungan teknologi. Oleh karena itu sangat penting untuk mewujudkan SDM yang andal dan profesional.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dominggus Pakel dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (8/6).

Menurut Dominggus, untuk membangun keamanan siber dibutuhkan kombinasi tiga aspek yang saling terkait dan mendukung satu sama lain yaitu people, process, dan technology. "Penguatan dari segi proses di bidang keamanan siber penting dilakukan sebagai fondasi yaitu dengan penyusunan strategi dan kebijakan umum keamanan siber dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," ujarnya.

Diungkapkannya juga bahwa BSSN telah menyusun Peraturan Presiden tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan menyusun Peraturan Presiden tentang Perlindungan Informasi Vital. Serta membangun kekuatan siber pada setiap pemangku kepentingan keamanan siber dengan membentuk Computer Security Incident Response team (CSIRT).

"Kedaulatan siber hanya dapat dicapai dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan keberanian bersama untuk mandiri. Untuk mendukung Daulat Digital BSSN telah merumuskan fokus area strategi keamanan siber nasional, fokus area pembangunan kapabilitas dan kapasitas industri keamanan dalam negeri dan fokus area kemandirian kriptografi nasional," katanya.

Sementara itu ketika berbicara dalam sebuah seminar, Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, yang juga Sekjen DPP PPP mengatakan banyak hal yang sudah dikerjakan oleh BSSN sebagai kepanjangan tangan negara dalam mengawaki tugas pengelolaan keamanan siber Indonesia. Misalnya, saat ini BSSN sedang memperkuat National Computer Security Incident Response Team serta memberikan dukungan kepada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Dan juga membangun SDM keamanan siber dan sandi. Tapi bagaimana pun juga urusan keamanan siber bukan hanya menjadi urusan BSSN saja," ujarnya.

Masyarakat, lanjut Arwani, juga memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi ancaman serangan siber. Salah satunya dengan membangun pemahaman yang lebih baik mengenai seluk beluk risiko ancaman serangan siber seiring dengan penguatan peran teknologi digital dalam kehidupan.

"Terkait dengan RUU Pelindungan Data Pribadi yang belum terselesaikan hingga Juni 2022, memang belum diundangkannya RUU PDP pastinya akan menyulitkan upaya pelindungan data pribadi," katanya.

Chairman Communication and Information System Security Research Centre Pratama Persadha juga sepakat tentang pentingnya RUU PDP. Sebab ada pemahaman yang salah karpah di kalangan masyarakat, bahwa seolah-olah UU ITE sudah cukup untuk mengatur wilayah siber.

"Berbagai kasus insiden serangan siber yang ada di Indonesia seperti kebocoran data BPJS, peretasan data Kementerian Kesehatan, serangan ransomware ke Bank Indonesia serta peretasan berbagai website pemerintah merupakan bukti diperlukannya penguatan undang-undang dan regulasi terkait dunia siber," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top