Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Peran Syafruddin Tumenggung pada Kasus BLBI Terus Didalami

Foto : istimewa

diperiksa KPK - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, seusai diperiksa penyidik KPK, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/1). Syafruddin diperiksa sebagai tersangka kasus korupsipenerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami peran mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Didalami peran Syafruddin dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) ke pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

"Saat ini kami masih fokus satu penyidikan yang berkaitan dengan Syafruddin Arsyad Tumenggung. Tentu kami juga masih mendalami pihak lain yang terlibat berdasarkan kecukupan bukti yang dimiliki," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Syafruddin enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya ini. Ia memilih langsung naik ke mobil tahanan yang telah menunggu untuk menjemputnya. "Tanya saja ke KPK," katanya singkat. n mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top