Peran Sektor Keuangan Masih Harus Ditingkatkan
JAKARTA - Peran sektor keuangan perlu ditingkatkan dalam lima tahun ke depan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Pentingnya meningkatkan peran sektor jasa keuangan karena peluang untuk menggali sumber pendanaan masih sangat besar.
Pada 2022, sektor keuangan (Indonesia) mencapai 120 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan rasio M2 (perkembangan uang beredar) terhadap PDB hanya sekitar 45 persen. Komposisi itu menunjukkan RI masih di bawah rata-rata negara maju, di mana share sektor keuangan mencapai 300 persen dari PDB, sedangkan rasio M2 terhadap PDB di Malaysia mencapai 112 persen dan Thailand 110 persen.
Komisaris Utama Sucor Sekuritas, Lindrawati Widjojo, dalam Dialog Arah Kebijakan Investasi dan Pasar Modal 2023- 2029 di, Jakarta, Senin (8/1), mengatakan dari sisi kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada di kisaran 48,5 persen dari PDB pada 2022. Angka tersebut lebih rendah dari Thailand yang sebesar 121 persen dan Singapura 189 persen.
Dia mengatakan penerbitan obligasi oleh lembaga non-bank juga masih tergolong kecil, yaitu di tingkat 0,5 persen dari PDB, sedangkan sumber dana jangka panjang dari asuransi dan dana pensiun menurun dari 11,3 persen menjadi 7,3 persen pada 2022.
"Angka-angka itu menggambarkan bahwa peluang untuk pendalaman sektor keuangan untuk sumber pendanaan dari pasar modal dan lembaga non-bank masih dapat didorong lebih lanjut lagi," ungkap Lindrawati.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya