Peran Satgas Kelas Dioptimalkan untuk Protokol Kesehatan
Wali Kota Tangerang, H Arief R Wismansyah
Foto: ANTARATANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus mengoptimalkan peran Satgas tingkat kelas yang telah dibentuk untuk memastikan siswa menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan pembentukan Satgas hingga tingkat kelas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah upaya mitigasi dini adanya siswa yang terpapar Covid-19 dan penerapan prokes berjalan maksimal.
"Jadi, ada Satgas internal dan eksternal yang telah dibentuk dalam mengawasi penerapan prokes selama belajar mengajar. Dengan adanya penambahan Satgas di kelas, pemantauan akan lebih optimal," ujarnya di Kota Tangerang, kemarin.
- Baca Juga: KJP Menjadi Hak Warga Jakarta
- Baca Juga: Sopir Ugal-ugalan Jadi Tersangka
Kepada siswa, pihak sekolah juga diminta rutin memberikan imbauan ke siswa guna kenyamanan selama belajar mengajar. Sebab, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan mulai dari berangkat hingga pulang sekolah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan juga akan terus melakukan skrining terhadap SMP yang sudah menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan ini akan melibatkan peran dinas kesehatan.
"Untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan semua siswa termasuk tenaga pengajar, skrining dilakukan pada sekolah yang sudah melaksanakan PTM," kata dia.
Sementara itu, PTM di Kota Tangerang untuk tingkat SMP telah dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diterapkan kepada 40 SMP, dilanjutkan tahap kedua untuk 60 sekolah dan tahap ketiga 48 SMP.
Berikan Apresiasi
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam membentuk Satgas Covid-19 di setiap kelas sebagai upaya mitigasi dalam pencegahan.
"Kami apresiasi upaya Pemkot Tangerang dengan membentuk Satgas Kelas. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terutama yang sudah menjalankan PTM sebagai mitigasi dalam mencegah klaster di kelas maupun sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Kota Tangerang belum lama ini.
- Baca Juga: Pengamat: Masyarakat Harus Waspadai Keamanan digital
- Baca Juga: Kota Bogor Perkuat "Desk" Pilkada 2024
Dengan adanya Satgas Covid-19 tingkat kelas, akan memudahkan pengawasan oleh wali kelas dan jika ditemukan kasus Covid-19, penanganan dapat segera dilakukan melalui kebijakan kepala sekolah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras