Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan l Budidaya Rumput Laut Gagal Panen

Perairan Kepulauan Seribu Tercemar Limbah Minyak

Foto : ilustrasi/istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lain menindak pembuang limbah itu. Saat ini, dirinya belum pernah mendengar perusahaan pembuang limbah ditindak dan dikenakan sanksi.

Dua Perusahaan

Baca Juga :
Melintasi Banjir

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menutup secara paksa operasional dua perusahaan di bantaran Kali Bekasi. Kedua perusahaan ini terbukti sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai tanpa mekanisme pengolahan.

"Dua perusahaan disegel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Pabrik ini banyak pelanggarannya," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Dua perusahaan itu PT Prima Kremasindo yang memproduksi minuman ringan kemasan dan PT Prima Baja Utama yang bergerak dalam usaha pengolahan baja. Upaya penghentian sementara operasional dua perusahaan di Kecamatan Bantargebang itu dilakukan Rahmat bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup setempat melalui agenda inspeksi mendadak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top