Per Juli 2021, DJBC Tindak 14 Ribu Barang Tegahan Senilai Rp12,5 Triliun
Foto : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Dwijo Muryono (kedua kiri) serta pejabat lainnya menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/6/2021).
Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat dan merapikan kegiatan ekonomi menjadi lebih konsisten, membantu memberantas penyelundupan barang ilegal dari luar negeri, dan meningkatkan penerimaan negara.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya