Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 18 Jan 2022, 09:06 WIB

Per 2021, Tenaga Kerja Sektor Industri Capai 18,64 Juta Orang

Foto: istimewa

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan seiring dengan kebangkitan sektor industri, penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak jutaan orang di dunia industri. Dirinya berharap dengan semakin membaiknya pemulihan ekonomi serapan tenaga kerja juga semakin meningkat.

Dia mengatakan adanya tambahan tenaga kerja ini bisa menekan angka penggangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Ada tambahan 1,2 juta orang pada 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang," sebutnya di Jakarta, Senin (17/1).

Menperin memaparkan sebagai bentuk upaya mendorong industri tumbuh dan berkembang, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu dari 10 agenda program prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0 adalah peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, SDM yang berkualitas akan mampu mendorong tujuh sektor industri utama dalam agenda Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

"Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total produk domestik bruto (PDB) manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan menyerap 60 persen pekerja industri," sebut Menperin.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.