Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Per 1 September, Kemenhub Reaktivasi 48 Jembatan Timbang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat mengaktifkan kembali 48 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia mulai, hari ini (1/9). Reaktivasi tersebut dilakukan seiring meningkatnya kepedulian pelaku usaha angkutan barang ataupun pemilik barang terhadap pengurangan kebijakan ODOL (over dimension dan over loading).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan reaktivitas teah dilakukan sebelumnya terhadap 11 jembatan timbang. Kemenhub menargetkan reaktivitas terhadap 92 jembatan timbang di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini.

"Yang juga perlu ditekankan terkait kecepatan kendaraan yang tidak bisa maksimal karena muatan overload, dan juga kerusakan jalan yang ditimbulkan. Kementerian PUPR merilis, setidaknya setiap tahun negara harus mengeluarkan 43 Triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat pelanggaran muatan lebih," papar Budi dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (31/8).

Terkait pelanggaran, Budi menjelaskan sejak 1 Agustus lalu, Kemenhub menindak pelanggar overload 100 persen dengan menurunkan muatan. Untuk kendaraan pengangkut sembako diberikan toleransi kelebihan muatan hingga 50 persen.

Sedangkan untuk kendaraan pengangkut pupuk, semen, besi, baja, diberikan batas toleransi 40 persen. Agar tidak mengganggu arus distribusi barang, kendaraan yang melakukan pelanggaran overload yang lebih dari 100 persen, komoditi apa pun, kelebihan muatannya dapat dipindahkan ke kendaraan pengangkut lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top