Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi Mesti Disetop

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pasar gula di Indonesia saat ini mengalami dualisme pasar dengan ditetapkan pasar Gula Kristal Rafinasi (GKR ) dan pasar Gula Kristal Putih (GKP). Pasokan gula rafinasi bahan bakunya diimpor dari luar sementara gula putih sebagian diproduksi dari dalam negeri.

Gula rafinasi seyogyanya digunakan untuk bahan baku industri makanan dan minuman. Namun kenyataannya banyak dijual di pasar rumah tangga. Diperkirakan sekitar 1 juta ton dari gula rafinasi yang beredar di pasar rumah tangga.

Ketua Tim Peneliti Gula dari Fakultas Pertanian UGM, Masyhuri, menyayangkan terjadinya penyimpangan distribusi gula rafinasi hingga bisa sampai dijual ke pasar rumah tangga. "Kita menyayangkan adanya kebocoran semacam ini, kita mendesak pemerintah untuk mengawasi lebih ketat," kata Masyhuri kepada wartawan, Selasa (22/5).

Seperti diketahui gula rafinasi digunakan untuk industri makanan dan minuman dalam negeri karena bahan bakunya impor dengan harga lebih murah dibanding dengan gula kristal putih. Harga rata-rata gula rafinasi berkisar 8.879 rupiah per kg, sedangkan harga gula putih mencapai 11.500 rupiah - 12.500 rupiah per kg. "Perbedaan harga ini menyebabkan rawan kebocoran," katanya.

Dengan adanya kebocoran atau rembesan gula rafinasi ini menandakan bahwa pemasaran gula melalui kerja sama antar badan usaha atau business to business (B to B) sangat rawan penyimpangan. "Apabila pemasaran tidak diawasi dengan ketat maka yang akan dirugikan adalah produksi gula dalam negeri yang tidak lain hasil produksi tebu milik rakyat," paparnya.

Menurut Masyhuri, pengawasan pada pasar e-lelang sudah lebh baik daripada sistem kontrak b to b. tetapi karena pasar e-lelang sudah dihentikan, model pengawasan bisa dilanjutkan dengan metoda B to B.

Agar tidak terjadi perembesan gula rafinasi ke pasar rumah tangga maka yang harus dilakukan adalah pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya saat masih diberlakukannya pemasaran lewat pasar e-lelang. Selain itu, ia juga mengharapkan pemerintah perlu memikirkan akses usaha kecil dan menengah dalam melaksankan kontrak B to B dengan industri gula rafinasi.

Seperti diketahui kebutuhan akan gula konsumsi (gula putih) dan rafinasi mencapai 6,8 juta ton per tahun sementara produksi gula hanya mencapai 2,1 juta ton per tahun. Dari kebutuhan 6,8 juta ton tersebut, diperkirakan 3 juta ton untuk gula konsumsi dan sisanya gula rafinasi. Kebutuhan akan gula rafinasi untuk memenuhi industri makanan dan minuman yang dipasok oleh 11 pabrik gula rafinasi.

Dalam jangka panjang Masyhuri mengatakan pemerintah mesti memikirkan integrasi pasar GKR dan GKP. Untuk menuju ke situ diperlukan dukungan terhadap industri GKP tanah air sehingga harga bisa bersaing. Di awal bisa dengan dubsidi harga hingga pembaruan pabrik sehingga lebih produktif dan pada gilirannya bisa bersaing.

Baca Juga :
Tawarkan Diskon

YK/AR-2

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top