Penyidikan Kasus Pencucian Uang Wawan Hampir Selesai
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Pemetaan aset Wawan sudah hampir selesai. "Saat ini kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana).
Kasus Wawan memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus TPPU lain yang ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Rabu (21/2). Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK. Menurut Febri, Wawan merupakan pihak swasta, jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan tentu karakternya berbeda kalau tersangkanya penyelenggara negara. mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya