Penyidik Sempat Dihadang Saat Antar Panggilan ke Rizieq
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan soal insiden penolakan dari masyarakat di kawasan Petamburan.
"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita (tindak tegas)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Yusri menyebut penghadangan tersebut tidak sampai berbuntut kericuhan. Meski demikian pihak kepolisian tetap menurunkan personel Brimob untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan itu. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya