Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyidik Sempat Dihadang Saat Antar Panggilan ke Rizieq

Foto : (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sempat dihadang massa saat mengantarkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Massa menolak kedatangan polisi dan meminta petugas untuk meninggalkan kediaman Rizieq di kawasan Petamburan III yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan situasi saat itu sempat ramai namun masih dalam keadaan kondusif.

"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Singgih, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Melihat kondisi berkumpulnya massa FPI itu, pihak Polsek Tanah Abang akhirnya memberikan imbauan. Mereka diminta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan soal insiden penolakan dari masyarakat di kawasan Petamburan.

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita (tindak tegas)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.

Yusri menyebut penghadangan tersebut tidak sampai berbuntut kericuhan. Meski demikian pihak kepolisian tetap menurunkan personel Brimob untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan itu. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top