Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Pelindo II

Foto : Istimewa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mulai memeriksa saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II). Kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II itu menyangkut perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung mulai memeriksa pihak pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Hari, perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II ini berupa Kerjasama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II. Ada pun saksi yang diperiksa bernama Imawan Suhendro yang merupakan Asisten Kepala Biro Pengadaan Bidang Administrasi dan Dokumentasi PT Pelindo II.

"Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Berdasarkan surat perintah itu telah dilakukan periksaan satu saksi yaitu Imawan Suhendro selaku Asisten Kepala Biro Pengadaan Bidang Administrasi dan Dokumentasi PT Pelindo II," katanya. n ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top