Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Lobster

Penyewaan Apartemen Bukan untuk Debby

Foto : Antara/Benardy Ferdiansyah

Soesilo Aribowo (tengah), di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Soesilo Aribowo selaku pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) menyatakan penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan untuk mantan pebulu tangkis putri Debby Susanto.
Soesilo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2), meluruskan soal nama atlet yang sebelumnya disebutkan kliennya menerima unit apartemen tersebut. "Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penyewaan unit apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Untuk Devy
Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama tersebut bukan Debby melainkan Devy. "Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detail identitas lengkapnya.
Sebelumnya, mantan pebulu tangkis putri Indonesia, Debby Susanto membantah telah menerima unit apartemen dari Edhy Prabowo. Melalui video, Kamis (4/2), Debby mengklarifikasi namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy tersebut.
"Selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya, Debby Susanto sebagai penerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster," kata Debby.
Adapaun hal-hal yang ingin diklarifikasinya sebagai berikut. Pertama, ia mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy Prabowo.
Kedua, Debby mengatakan tidak pernah menerima apapun dari Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.
"Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," tuturnya.
Ia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.
"Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI," ujar Debby.
Keempat, ia menyatakan hal tersebut merupakan pencemaran nama baik, termasuk bagi keluarganya. n Ant/N-3

Komentar

Komentar
()

Top