Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Penyesuaian Tarif Enam Ruas Tol Berlaku

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menyesuaikan tarif enam ruas tol. Perubahan tarif berlau mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif baru mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak 2020 serta sejumlah peraturan terkait lainnya. Berdasarkan aturan yang berlaku evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer RingRoad/ JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek- Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem). Dari enam ruas itu ada yang tarifnya naik dan ada pula yang turun.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengucapkan, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak 2020.

Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. "Saat ini, dengan harapan pada p e n a n g a n a n pandemi melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda b e r b u lan-bulan lamanya," ujar Heru di Jakarta akhir pekan lalu.

Penyesuaian tarif ini lanjut Heru dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tolyang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.

Bersifat Reguler

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head, Ari Wibowo menjelaskan, penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top