Penyembelihan Kurban Hanya di Zona Hijau
Tangkapan layar kegiatan sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan hewan dan penanganan daging kurban di masa pandemi COVID-19 tingkat Kota Jakarta Selatan, Selasa (21/7)
Ia mencontohkan, daerah-daerah tertentu yang kasus Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga rawan kalau dilaksanakan kegiatan kurban.
Marullahmenjelaskan angka kasusCovid-19 di setiap wilayah dinamis atau berubah setiap waktu terutama dua minggu sekali sesuai dengan hasil pelaksanaan uji atau tes Covid-19.
"Jadi kondisinya dinamis, mungkin dua minggu ini ada di kelurahan A di RW sekian, mungkin dua minggu ke depan bergerak ke wilayah lain," katanya.
Untuk itu, Marullah menginstruksikan kepada para lurah, camat hingga ketua RT dan RW termasuk gugus tugas untuk benar-benar mengawasi pelaksanaan hewan kurban di masa pandemi tersebut.
Marullah menekankan, pengawasan tidak hanya untuk pelaksanaan hewan kurban saja, tetapi juga terkait PSBB, wilayah yang tergolong rawan, ditutup dulu dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya