Penyelundupan Elektronik
Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A
Petugas berjaga saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerja sama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik seperti ponsel, laptop dan tablet di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai 61 miliar rupiah.
Komentar
()Muat lainnya