![Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar Digagalkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzwb9h3_resized.jpg)
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar Digagalkan
![Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar Digagalkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzwb9h3_resized.jpg)
Foto : istimewa
Rina menyebutkan penangkapan diawali dengan kecurigaan petugas Avsec terhadap satu koper bawaan penumpang. "Petugas Avsec mencurigai satu koper yang diduga berisi barang selundupan. Pada saat dicari, pemilik koper tersebut menghilang, tidak dapat ditemukan. Akhirnya, petugas menghubungi BBKIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan isi tas tersebut," katanya. Ant/P-5
Baca Juga :
Depok Selenggarakan "Fashion Festival"
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya