Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Upaya penyelundupan benih lobster 125.618 ekor bernilai setara 19 miliar rupiah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten digagalkan.

"Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster pada Jumat (15/3) pukul 17.30 WIB," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina dalam siaran pers, Minggu (17/3).

Ia mengemukakan sebanyak 125.619 ekor benih lobster yang disimpan dalam 128 kantong plastik diamankan di area "Baggage Handling System" (BHS) Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :
Paket Sembako

Benih lobster tersebut dibawa dengan empat tas koper dan dikemas dalam 128 kantong plastik yang berisi kaus basah sebagai media menempelnya benih lobster.

Komoditas itu sedianya akan diterbangkan menuju Singapura dengan penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 828.

Rina menyebutkan penangkapan diawali dengan kecurigaan petugas Avsec terhadap satu koper bawaan penumpang. "Petugas Avsec mencurigai satu koper yang diduga berisi barang selundupan. Pada saat dicari, pemilik koper tersebut menghilang, tidak dapat ditemukan. Akhirnya, petugas menghubungi BBKIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan isi tas tersebut," katanya. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top