Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Kelautan

Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyatakan, selama Januari 2021, terdapat tiga kali upaya ekspor benih lobster yang digagalkan aparat penegak hukum, sehingga berhasil diselamatkan sebanyak 551.963 ekor benih lobster senilai 56 miliar rupiah.

"Kita patut prihatin sebab baru satu bulan berjalan, ekspor benih lobster ilegal sudah mencapai 551.963, ekor, sangat tinggi dibanding sepanjang tahun 2020 lalu 896.238 ekor," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut dia, tingginya upaya penyelundupan benih lobster selama Januari itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu meningkatnya permintaan benih pasca-Natal dan Tahun Baru 2021, serta faktor pelarangan sementara ekspor melalui jalur legal.

Koordinator Nasional DFW mengatakan ekspor benih ilegal selama Januari 2021 yang berhasil digagalkan merupakan angka yang sangat tinggi. Menurut dia, benih yang digagalkan ini ditengarai merupakan sebagian kecil yang berhasil lolos dari pengawasan aparat keamanan.

Abdi menyampaikan ketiga lokasi penangkapan tersebut merupakan wilayah yang selama ini menjadi lokasi penyelundupan yaitu Sukabumi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. "Ini wilayah tradisional penyelundupan lobster, mestinya KKP dan aparat terkait sudah bisa mengantisipasi dengan meningkatkan pengawasan," kata Abdi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top