Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu berikut 13.000 pil ekstasi dari Malaysia, yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, BNN Riau menangkap tiga pria berinisial AR, RS, dan A.

"Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan pink (merah muda)," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, di Pekanbaru, Kamis (4/4).

Untung mengatakan ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.

"Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri, dan kemudian ke Pekanbaru," ujarnya.

Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top