Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu berikut 13.000 pil ekstasi dari Malaysia, yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, BNN Riau menangkap tiga pria berinisial AR, RS, dan A.

"Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan pink (merah muda)," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, di Pekanbaru, Kamis (4/4).

Untung mengatakan ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.

"Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri, dan kemudian ke Pekanbaru," ujarnya.

Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.

"Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kami buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tambah Untung, BNN Riau menetapkan dua bandar sebagai buron. Keduanya adalah Subandi dan Jumino. Kedua bandar inilah yang diduga mengendalikan penyelundupan serta pengiriman barang haram tersebut ke Bumi Lancang Kuning.

Modus Tradisional

Untung mengakui modus penyelundupan yang dilakukan kedua tersangka termasuk canggih, meskipun menggunakan cara tradisional. Tersangka nekat membawa sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar tersebut menggunakan sepeda motor dari Duri ke Pekanbaru.

Untuk mengelabui petugas, tambah Untung, dua sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion dan Scorpio itu dipasangi keranjang barang seolah-olah pembawa sayur dan hasil bumi. Padahal, keranjang itu berisi 24 kilogram sabu dan 13.000 ekstasi.

Kedua motor itu juga melakukan perjalanan secara beriringan, namun dengan jarak yang cukup jauh. Satu motor tanpa keranjang bertugas untuk memantau adanya giat razia petugas, sementara Vixion yang membawa sabu dalam keranjang menunggu informasi di belakang dari rekannya di depan.

Meski telah merencanakan upaya penyelundupan dengan rapi, mereka berhasil ditangkap petugas tepat di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada 30 Maret 2019 lalu. Untung mengatakan saat ini jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengungkap keberadaan Subandi dan Jumino.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top