Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap

Foto : Antara/Istimewa

barang bukti I Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

PONTIANAK - Kepolisian DaerahKalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial RAdan CM.
"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim menyelidiki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (3/2).
Hernowo menambahkan, dari hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram.
"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," kata Hernowo.

Sita Barang Bukti
Dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku. "Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Hernowo.
Hernowo menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM.
Masalah narkoba ini sungguh mengkhawatirkan. Hingga kini, masih saja ada pengedar yang ditangkap. Seperti disampaikan Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambula Ternate, Maluku Utara, menggandeng Ditresnarkoba menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 43 sachet oleh pelaku ke dalam Lapas Ternate
"Penyelundupan 43 narkoba jenis ganja ke Lapas ini pada Selasa (2/2, pukul 21.45 WIT melalui informasi Kalapas Wawan," kata Adip.*


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top