![Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 Sangat Penting](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiqbvsx_resized.jpg)
Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 Sangat Penting
![Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 Sangat Penting](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiqbvsx_resized.jpg)
Ikustrasi. Gedung ANRI.
JAKARTA - Penyelamatan arsip yang terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19 sangat penting karena ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan, bisa mengelolaarsip penanganan Covid-19 yang dikategorikan sebagai arsip terjaga dan arsip aset dengan baik.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi, di Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Sumrahyadi, terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Asip Penanganan Covid-19. Untuk mendukung implementasi dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 62 Tahun 2020, ANRI telah menggelar bimbingan teknis terhadap pemerintah daerah.
"Kami berharap dengan bimtek ini arsip terjaga dan arsip aset akan terkelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah," katanya.
Direktur Kearsipan Daerah IIANRI, Amieka Hasraf, mengatakan arsip penanganan Covid-19 adalah arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara. Arsip tentang penanganan Covid -19 perlu diselamatkan, karena termasuk sebagai salah satu kriteria arsip terjaga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya