Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Limbah Rumah Tangga

Penyedotan Limbah Warga Diusulkan Gratis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga diusulkan ditanggung oleh APBD dan PD PAL JAYA. Ke depannya diharapkan, pengelolaan sumber daya air di Jakarta semakin maksimal.

"Kami mengusulka agar penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga di lingkungan padat penduduk/kumuh biayanya digratiskan atau ditangung oleh APBD, PD PAL JAYA," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani, saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (2/4).

Selain itu, anggota fraksi PDIP ini meminta agar normalisasi 13 sungai di Jakarta dilanjutkan, termasuk proyek sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, pembangunan tanggul laut, embung, situ, waduk serta pengembangan area, dan pengolahan sampah di TPA Bantar Gebang-Bekasi. Bahkan, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai langkah mewujudkan kota lestari.

"Kami mengusulkan agar pembangunan RPTRA atau apapun namanya saat ini dilanjutkan agar berkeadilan, dan manfaatnya sangat dirasakan warga kota Jakarta serta berfungsi ekonomi bagi masyarakat sekitar RPTRA tersebut," katanya.

Sementara, anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 31 KPdt/2017 terkait penghentian swastanisasi air di Jakarta. Menurutnya, pengelolaan air di Jakarta yang saat ini dilakukan oleh swasta (Palyja dan Aetra) agar dikembalikan sepenuhnya ke PAM Jaya (negara) demi keadilan dan kejesahteraan masyarakat.

"Selain itu, pembangunan jaringan pipa air bersih ke pemukiman yg belum mendapatkan akses air bersih, khususnya diwilayah utara Jakarta harus segera di realisasikan," katanya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta melakukan audit limbah industri di sepanjang pantai Utara Jakarta, kawasan-kawasan industri, dan yang berada dekat bantaran sungai. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan pengembangan kota lestari di Ibukota.

"Juga memberlakukan secara ketat, pada ijin amdal dan kewajiban KLHS terhadap pembangunan yang berpotensi dampak besar Dan membebaskan lahan potensial milik swasta, untuk pemenuhan kebutuhan target tahunan luas RTH, untuk kebutuhan taman dan hutan kota," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kota lestari melalui penataan kawasan permukiman, pengendalian dan penegakan hukum pencemaran air; serta pengelolaan lingkungan hidup daratan dan pesisir. Pihaknya akan melakukan perbaikan kualitas hunian dan sarana prasarana kampung kumuh di 200 RW, yang didahului dengan CAP (community action planning) serta konsolidasi lahan di perkampungan.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top