Penyeberang Merak Harus Miliki Aplikasi PeduliLindungi
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga
Ia menambahkan, pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.
Kontak Fisik
Selain itu, kata Shinto, penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil.
Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Pelabuhan Merak melayani penumpang ribuan orang per harinya. Sehingga sangat dibutuhkan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan pelacakan penyebaran Covid-19.
"Setiap harinya, penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak ini rata-ratanya sekitar 22.809 orang. Sedangkan untuk kendaraan, rata-rata 6.193 kendaraan yang melintas per harinya. Dan berdasarkan data yang kita peroleh, kendaraan yang menyeberang dominan kendaraan golongan IVA, golongan VB dan golongan VIB," kata Shinto Silitonga.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya